You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tingkatkan Faskes Penanganan COVID-19
....
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tingkatkan Faskes Penanganan COVID-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk penanganan COVID-19, baik dengan menambah kapasitas di rumah sakit rujukan eksisting maupun menambah rumah sakit rujukan.

Lima rumah sakit swasta

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, sebanyak lima rumah sakit swasta sedang berproses untuk menjadi rumah sakit rujukan COVID-19.

"Kalau yang sudah menjadi rujukan itu ada 101 rumah sakit, kita akan tambah lagi lima rumah sakit swasta, sedang dalam proses. Tentu dalam penambahan-penambahan ini kita juga perlu memikirkan konsekuensinya seperti, kebutuhan tenaga atau sumber daya manusia," ujarnya, Jumat (29/1).

Gerakan Vaksinasi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Laksanakan Penyuntikan Dosis Kedua

Widyastuti menjelaskan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus menerus memberikan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan lewat training di lokasi rumah sakit.

"Kami akan terus meningkatkan tenaga kesehatan profesional," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga berupaya menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan yang sudah ada karena terjadi peningkatan kasus aktif yang tinggi.  

Pemprov DKI Jakarta sudah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 55 tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Bagi Pasien COVID-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan COVID-19 pada September 2020 lalu.

Dalam Ingub tersebut, para pengelola rumah sakit rujukan COVID-19 diminta meningkatkan kapasitas rawat pasien COVID-19 hingga 50 persen dari total kapasitasnya.

"Saat ini RSUD kita sudah 63 persen. Jadi sudah melampaui batas Ingub. Kemudian, Januari kemarin Pak Menkes mengeluarkan kebijakan minimal 40 persen, sehingga kami berkoordinasi dengan Menkes memberikan penguatan di faskes swasta untuk menambah kapasitas. Kalau RS BUMN kebetulan sudah sekitar 53 persen," ungkapnya.

Menurutnya, tidak semua rumah sakit yang menjadi rujukan COVID-19 mampu meningkatkan kapasitas rawat pasien hingga 50 persen. Pasalnya, beberapa rumah sakit di Jakarta merupakan RS khusus sehingga mereka harus tetap menyediakan kapasitas rawat yang maksimal bagi pasien-pasien khususnya.

"Beberapa rumah sakit di Jakarta itu adalah rumah sakit khusus, jadi tidak serta merta 40 persen karena harus ada spare. Misalnya, rumah sakit khusus kanker, tetap harus kita alokasikan untuk pasien dengan masalah kanker yang tidak bisa digabung seperti halnya rumah sakit umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer